Saat ditanyakan alasan PSU dilaksanakan secara dua gelombang, Erwan mengaku hal itu dikarenakan pihaknya harus memperhatikan kelengkapan logistik.
"Karena kita memperhatikan kelengkapan logistik kita, karena surat suara PSU itu setiap daerah pemilihan itu disiapkan 1000 surat suara, jadi kita ada kekurangan surat suara. Hingga akhirnya, untuk gelombang kedua baru kita laksanakan hari ini, di hari terakhir pelaksanaan PSU," ungkapnya.
Erwan melanjutkan, secara teknis TPS yang melaksanakan PSU, salah satunya dikarenakan pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun menggunakan hak suaranya.
"Jadi, hasil kajian pengawasan TPS apabila ada pemilih yang tidak terdaftar kemudian menggunakan hak suaranya itu bisa direkomendasikan untuk dilakukan PSU. Begitu pula kejadian di kabupaten Pesawaran, ada surat suara yang rusak maka dilakukan pemungutan suara ulang. Termasuk di kabupaten Lampung Barat," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)