Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, Hakim Bakal Putuskan Nasib Praperadilan Aiman Witjaksono

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 26 Februari 2024 |12:47 WIB
Besok, Hakim Bakal Putuskan Nasib Praperadilan Aiman Witjaksono
A
A
A

JAKARTA - PN Jakarta Selatan bakal menggelar sidang peradilan sah tidaknya penyitaan ponsel Aiman Witjaksono beragendakan Putusan pada Selasa, 27 Februari 2024 esok. Sidang tersebut bakal menetukan diterima tidaknya permohonan praperadilan yang dianjukan Aiman.

"Besok pembacaan putusan yah waktunya sekira pukul 15.00 WIB," kata hakim tunggal Delta Tama dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (26/2/2024).

Agenda sidang tersebut disampaikan hakim saat dia hendak menutup persidangan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman beragendakan Kesimpulan pada Senin (26/2/2024) ini. Adapun pada sidang kali ini, Tim hukum Aiman dan Tim Bidkum Polda Metro Jaya telah mengerahkan Kesimpulannya.

Pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan, Kesimpulan merupakan penguraian dari fakta-fakta sidang, mulai dari 2 ahli yang dihadirkan pihaknya, bukti tertulis, hingga ahli yang dihadirkan Termohon. Dalam Kesimpulan, tim hukum tetap meyakini jika penyitaan barang bukti yang dilakukan polisi terhadap Aiman tidaklah sah dan tak sesuai ketentuan hukum.

"Ada 11 lembar, ada 5 poin inti yang buktikan, apa yang kami dalilkan itu cukup kuat tuk bisa diterima hakim tunggal. Tentu kami hargai hakim tunggal, hakim tunggal punya kewenangan tuk memutus hal itu," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement