Hasto tak menjawab dengan jelas apakah hak angket akan langsung diusulkan di DPR setelah parlemen memasuki masa sidang pada 5 Maret 2024. Namun dia menjawab bahwa saat ini berbagai skenario politik, hukum dan berbagai opsi sedang dikaji oleh tim khusus tersebut.
"Tim khusus akan memberikan rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan timetable-nya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket,” kata dia.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar-Mahfud menjadi yang pertama mengusulkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Tak hanya dari kubu paslon 03, partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yakni Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat mendukung PDIP untuk menggulirkan hak angket DPR guna mengusut berbagai kecurangan dalam Pilpres 2024.
(Salman Mardira)