Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Minta Penahanan SYL Ditangguhkan: Paru-Parunya Sudah Diambil Separuh

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |16:05 WIB
Kuasa Hukum Minta Penahanan SYL Ditangguhkan: Paru-Parunya Sudah Diambil Separuh
Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri (Foto: MPI/Riana)
A
A
A

Merespons permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyatakan akan mempertimbangkannya.

"Baik permohonan saudara sudah kami terima ya. Dan nanti kami juga akan ingatkan kepada penasehat hukum terdakwa atas permohonan ini," kata Hakim Rianto.

 BACA JUGA:

Terhadap permohonannya itu, Rianto mengingatkan kuasa hukum SYL untuk tidak menanyakan hal tersebut setiap berjalannya rangkaian sidang.

"Jangan setiap kali persidangan saudara mengungkit-ungkit ini ya. Jadi sepanjang perjalanan persidangan ini kami pasti sebelumnya akan bermusyawarah. Kalau kami musyawarahnya sudah klop maka kami akan bacakan," ujar Rianto.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement