Merespons permintaan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh menyatakan akan mempertimbangkannya.
"Baik permohonan saudara sudah kami terima ya. Dan nanti kami juga akan ingatkan kepada penasehat hukum terdakwa atas permohonan ini," kata Hakim Rianto.
BACA JUGA:
Terhadap permohonannya itu, Rianto mengingatkan kuasa hukum SYL untuk tidak menanyakan hal tersebut setiap berjalannya rangkaian sidang.
"Jangan setiap kali persidangan saudara mengungkit-ungkit ini ya. Jadi sepanjang perjalanan persidangan ini kami pasti sebelumnya akan bermusyawarah. Kalau kami musyawarahnya sudah klop maka kami akan bacakan," ujar Rianto.
(Salman Mardira)