Meski tidak disebutkan secara detail, jumlah tersangka dalam perkara ini lebih dari 10 orang.
Sejalan dengan itu, KPK pun melakukan penggeledahan di tiga rutan canbang KPK, yang terdiri dari Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen terkait catatan penerimaan uang terkait pungli di rutan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.