Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap, Tahanan KPK Sogok Pegawai Rp10-20 Juta untuk Bisa Gunakan HP dalam Rutan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 29 Februari 2024 |08:19 WIB
Terungkap, Tahanan KPK Sogok Pegawai Rp10-20 Juta untuk Bisa Gunakan HP dalam Rutan
A
A
A

Meski tidak disebutkan secara detail, jumlah tersangka dalam perkara ini lebih dari 10 orang.

Sejalan dengan itu, KPK pun melakukan penggeledahan di tiga rutan canbang KPK, yang terdiri dari Rutan di gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di gedung ACLC.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen terkait catatan penerimaan uang terkait pungli di rutan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement