“Dan yang lebih hebat lagi, kerusakan dari jalan reguler antar kabupaten antar provinsi bisa dikurangi karena adanya pemindahan kendaraan yang biasa lewat di jalan dengan anggaran APBD dan APBN tersebut menjadi berkurang karena sebagian di pindahkan ke jalan tol yang menggunakan partisipasi pengguna jalan di jalan tol tersebut,” sambungnya.
BHS menyoroti bahwa Anies tidak memperhitungkan manfaat yang luas dari pembangunan jalan tol. Dia juga menekankan bahwa kompensasi untuk pembebasan lahan jalan tol sudah jauh melebihi nilai normal, yang bisa mencapai tiga kali lipat dari nilai NJOP.
(Qur'anul Hidayat)