Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Tampang Pembunuh Sadis Mayat Wanita Cantik Terbungkus Selimut di Banjar

Agus W , Jurnalis-Sabtu, 02 Maret 2024 |09:01 WIB
Ini Tampang Pembunuh Sadis Mayat Wanita Cantik Terbungkus Selimut di Banjar
Pelaku Pembunuhan Indriana/Foto: dok Polri
A
A
A

 

BANDUNG - Ditreskrimum Polda Jabar menggelar rekonstruksi pembunuhan Indriana Dwi Eka Saputri (25) dengan menghadirkan tiga tersangka DT, RZ, dan DV. Pembunuhan itu didalangi DV, teman korban karena cemburu.

Mayat korban dibuang di jurang, belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar. Korban Indriyana merupakan warga Jakarta Timur yang mayatnya ditemukan terbungkus selimut.

"Tiga tersangka, DT, RZ, dan DV, dua laki-laki dan satu perempuan. Mereka kenal dengan korban," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dikutip, Sabtu (2/3/2024).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, pembunuhan berencana terhadap korban dilatarbelakangi kecemburuan DV terhadap korban. Kemudian DV meminta DT untuk membunuh korban.

"Terhadap tersangka DT dan RZ dilakukan tindakan tegas terukur, karena saat penangkapan membahayakan petugas," tutup Kabid Humas.

Diketahui, kronologi pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Indriana Dwi Eka Saputri berawal dari penemuan mayat di belakang Tugu Gajah Dusun Cilengkong RT 17/09, Desa Neglasari, Kecamatan, Kota Banjar.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, saat dicek oleh polisi kondisi mayat itu terbungkus sprei dan kedua tangan korban terikat. Diduga korban meninggal lebih dari 3 hari dan kondisi mayat sudah dalam keadaan membusuk.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua helai kain sprei dengan motif berbeda, satu baju tangtop warna hitam, dan satu celana panjang warna putih bergaris hitam.

Setelah dilakukan autopsi, ujar Kombes Pol Surawan, diketahui korban bernama Indriyana Dewi Eka Saputri warga Cipinang Pulo, Jakarta Timur. Kemudian, penyidik meminta keterangan dari orang tua korban. Hasilnya, diperoleh keterangan korban memiliki pacar bernama DT. Dari keterangan itu, penyidik menangkap DT.

Pembunuhan berencana itu dilakukan pada Selasa 20 Februari 2024 sekitar jam 18.30 WIB oleh RZ sebagai eksekutor di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Kabupaten Bogor.

Tersangka RZ menghabisi nyawa Indriyana dengan cara menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit hingga meninggal. Kemudian pelaku membawa korban yang telah tewas kembali ke Jakarta.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement