Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

18.367 Warga Depok Masih Ber-KTP DKI, Awas NIK-nya Bisa Dinonaktifkan Lho!

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2024 |06:20 WIB
18.367 Warga Depok Masih Ber-KTP DKI, Awas NIK-nya Bisa Dinonaktifkan Lho!
Ilustrasi KTP (Foto: Okezone.com)
A
A
A

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengungkap bahwa belasan ribu warga Depok tercatat masih memiliki KTP dan KK DKI. Diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal menonaktifkan NIK bagi warga yang diluar domisili DKI Jakarta.

"Sebanyak 18.367 warga Kota Depok tercatat masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta, data tersebut berdasarkan informasi sementara dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta," kata Kepala Disdukcapil Depok, Nuraeni Widayatti, Sabtu 2 Maret 2024.

 BACA JUGA:

Ia mengimbau warga Depok untuk segera mengurus pindah datang KTP dan KK.

“Maka, kami imbau kepada warga yang berdomisili Kota Depok dan ber-KTP Jakarta untuk mengurus pindah datang ke Kota Depok,” ucapnya.

Nuraeni menyebut pihaknya juga telah mengidentifikasi bahwa banyak warga Depok yang masih memegang KTP DKI Jakarta. Sehingga diarahkan untuk segera mengurus KTP Depok dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement