BATU BARA - Satresnarkoba Polres Batubara berhasil meringkus seorang pengedar sabu di tempat persembunyiannya di kawasan kebun sawit, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, Sumatera Utara.
Dalam pengerebekan ini, petugas berhasil menyita sebanyak 4,60 gram sabu.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Akp Ferry Kusnadi mengatakan bahwa pihaknya berhasil meringkus MAP (28).
Dalam video amatir warga tersangka MAP terlihat tak berkutik dan terbaring saat ditangkap.
Pelaku pasrah saat menggeledah tubuhnya. MAP tampak ketakutan dan langsung merogoh sakunya dan memberikan sebuah tabung plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu siap edar dan sudah dikemas menjadi 28 paket kecil dengan menggunakan plastik klip transparan dengan berat 4,60 gram.
Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti handphone dan uang hasil penjualan sabu.