TANGSEL - Pihak kepolisian mengamankan 2 senjata api (senpi) jenis revolver dari salah satu rumah di Kampung Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pemiliknya HE (67) telah dibawa petugas guna menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ciputat Timur. Kediaman HE sendiri sempat digeruduk warga karena dianggap melakukan praktik santet, Minggu 3 Maret 2024.
Sejumlah petugas kepolisian mendatangi rumah yang ditinggali mantan istri HE. Letaknya tak terlalu jauh dari kediaman HE yang kini tinggal bersama istri muda. Di rumah itu, 2 senpi berhasil diamankan.
Dari luar rumah, sejumlah warga serta pengurus RT dan RW menyaksikan penggeledahan itu. Sayangnya, beberapa petugas yang ditemui di lokasi enggan memberi keterangan saat diwawancarai.