JAKARTA - Jajaran Polres Metro Bekasi berhasil menangkap Andra (28) dan Agus (22), pelaku pencurian sepeda motor yang bikin seorang wanita di Bekasi terseret. Keduanya ditangkap di lokasi terpisah yakni di Jatiasih, Kota Bekasi dan Indramayu, Jawa Barat.
"Keduanya berhasil ditangkap, memang sebelumnya mereka berdua muter untuk mencari korban, Agus ini yang mengendarai motor," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun dalam konferensi pers, Senin (4/3/2024).
Saufi menjelaskan, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Bosih nomor 18, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Saat itu, pelaku yang tengah mencari motor untuk dicuri menemukan sebuah motor milik Muniarsih yang terparkir dengan kunci tercantel.
Andra dan Agus kemudian hendak mencuri motor tersebut. Namun demikian, aksi keduanya diketahui oleh saksi bernama Indah Agustiyani.
"Indah mengejar dan mencegah pelaku yang mengambil sepeda motor milik Muniarsih dengan cara memegangi bebek belakang motor hingga terseret kurang lebih 200 meter," sambungnya.