Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Seret Wanita Ratusan Meter di Bekasi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2024 |14:21 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Seret Wanita Ratusan Meter di Bekasi
Polisi tangkap maling motor di Bekasi (Foto: Jonathan Simanjuntak)
A
A
A

Atas peristiwa itu, saksi Indah mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Saufi menyebut Indah tengah dalam proses pemulihan.

Sementara, motor hasil curian pelaku disebut telah berpindah tangan kepada seorang penadah yang juga masih diburu. Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pencurian dengan pemberatan, pasalnya itu 363 KUHP, jika ada tambahan pesal nanti penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," tutupnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement