Diketahui, kejahatan digital untuk menjebak atau menipu korbannya dengan skimming akhir-akhir ini membuat resah masyarakat dengan beredarnya modus penipuan yang mencatut nama sejumlah pejabat.
Penipu menggunakan aplikasi pada berbagai platform, termasuk dengan jejaring media sosial (medsos), seperti WhatsApp (WA), Facebook, Instagram, dan lainnya. Diantaranya dengan menggunakan foto pejabat untuk kemudian berkomunikasi dengan calon korban.
Pada kasus ini, oknum menggunakan nomor 0821 4347 8406, dan foto profil saat Pj Gubernur Sulsel sedang memberikan sambutan atau pidato di atas podium. Setelah ditelusuri melalui aplikasi Get Contact tersave dengan nama "Penipu Atas Nama Pejabat".
(Widi Agustian)