Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang di PN Jaksel, Dito Mahendra Selalu Dikawal Pendukung

Awaludin , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |16:10 WIB
 Sidang di PN Jaksel, Dito Mahendra Selalu Dikawal Pendukung
Terdakwa Dito Mahendra saat sidang di PN Jaksel (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, dengan terdakwa Dito Mahendra pada Selasa, (5/3/2024). Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi tambahan dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti persidangan sebelumnya, mantan kekasih penyanyi Nindy Ayunda tersebut datang ke persidangan dikawal oleh sejumlah pria berbadan tegap dengan berbusana batik seragam.

Selain itu, tampak hadir juga sekelompok orang yang mengenakan jaket menyerupai jaket almamater dengan berbagai warna seperti yang identik dengan mahasiswa. Sesekali mereka mengucapkan dukungan kepada Dito. Tak hanya mengawal, mereka juga masuk ke dalam ruang sidang menyebar ke setiap sudut ruangan ketika persidangan berlangsung.

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan dua anggota polisi. Mereka adalah anggota polisi yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berinisial TP dan anggota Intelkam Polda Metro Jaya berinisial GRP yang kini masih menjalani pendidikan.

Adapun saksi Triatno selaku penyidik KPK yang menemukan belasan senpi ilegal saat menggeledah rumah dari Dito Mahendra di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu penyidik KPK, kata Triatno melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti atas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhado yang tengah ditangani oleh KPK karena Dito Mahendra sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Saksi memasuki rumah tersebut didampingi siapa?" tanya JPU.

"Waktu penggeledahan ada dari pegawai dari rumah tersebut namanya saya lupa, kalau tidak salah Arif Aula Rahman dia mengaku saudara dari Dito, ada juga dari pak RT," jawab TP.

"Tujuan penggeledahan?" tanya JPU lagi.

"Yang pasti kami mencari keberadaan saksi (Dito) kami untuk dimintai keterangan, kami juga mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK,” sambungnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement