Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok Mencuri Motor, Pria Paruh Baya Babak Belur Dihakimi Warga

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2024 |19:58 WIB
 Kepergok Mencuri Motor, Pria Paruh Baya Babak Belur Dihakimi Warga
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Yanto, pihaknya langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor, sebuah kunci Letter T (Astag) dan sebuah kunci tempel merk Choho.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, dapat kami sampaikan bahwa modus yang dipergunakan oleh terduga pelaku yaitu merusak rumah kunci sepeda motor incarannya menggunakan kunci Letter T,” ujar Yanto.

Lebih lanjut Yanto mengatakan, saat ini terduga pelaku AN sudah diamankan di Polsek Cisaat untuk kepentingan penyidikan. Terhadap terduga pelaku, polisi menerapkan pasal 365 jo 363 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement