Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pungli Rutan, KPK Kembali Periksa Dua Pegawainya

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2024 |13:39 WIB
 Kasus Pungli Rutan, KPK Kembali Periksa Dua Pegawainya
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawainya, terkait kasus dugaan pungli rutan. Hari ini dua pegawai akan diperiksa.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, keduanya akan diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai saksi.

"Hari ini (6/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nazar dan Maranatha," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/3/2024).

Ali menjelaskan, kedua saksi tersebut merupakan bertugas sebagai pengamanan di lingkungan komisi antirasuah.

Juru bicara bidang penindakan KPK itu pun belum membeberkan materi apa yang akan diklarifikasi terhadap mereka yang hari ini diperiksa.

Sebelumnya, KPK kemarin menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai terkait kasus yang sama.

"Bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Farhan dan Kinsun Kase," kata Ali melalui keterangan tertulisnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement