Lalu, penerima KJMU tidak layak karena memiliki mobil 607 penerima, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 65 orang, meninggal dunia sebanyak 3 orang, pindah ke luar DKI Jakarta 386 orang, NIK tidak ditemukan di Dinas Dukcapil 109 orang, dan lain-lain 6 penerima. Sementara penerima KJMU lanjutan (eksisting) tahun 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS sebanyak 1.032 juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang. Hasilnya, sebanyak 226 penerima tidak layak.
Ancam Demo ke Balai Kota
Sementara itu, pantauan di kantor P4OP DKI Jakarta, pada Selasa (5/3/2024), sebagian besar mahasiswa yang mendatangi kantor P4OP DKI Jakarta didampingi orangtua masing-masing. Mereka ingin memastikan dan meminta penjelasan soal ketidaklayakan mereka menjadi peserta KJMU. Karena penjelasan yang diberikan pihak P4OP dianggap tidak memuaskan,membuat para mahasiswa dan orangtua mengeluh dan bingung. Bahkan ada yang sampai berteriak histeris hingga menangis, sampai mengancam hendak berdemo ke kantor Balai Kota, Jakarta.
"Sepertinya di sini (kantor P4OP) tidak ada jawaban memuaskan untuk kita. Bagaimana kalau kita ramai-ramai ke Balai Kota, kita demo saja sekalian," seru seorang ibu yang seketika mengundang riuh.