Berdasarkan pada hasil kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada tahun 2021 kriteria hilal berubah menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
"Masing-masing Kementerian Agama menandatangani, pada prinsipnya sepakat untuk menggunakan kriteria baru MABIMS. Kriteria lama yang biasa disebut kriteria 238 tinggi 2 derajat elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam itu per 8 desember 2021 atau 1443 H disepakati diganti yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.