Berdasarkan pada hasil kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada tahun 2021 kriteria hilal berubah menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
"Masing-masing Kementerian Agama menandatangani, pada prinsipnya sepakat untuk menggunakan kriteria baru MABIMS. Kriteria lama yang biasa disebut kriteria 238 tinggi 2 derajat elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam itu per 8 desember 2021 atau 1443 H disepakati diganti yaitu tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4," jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)