BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pengelola tempat hiburan malam (THM) untuk menutup kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan bahwa penutupan tempat hiburan malam tersebut bertujuan agar tidak mencoreng kemuliaan bulan Ramadhan.
"Kami sering menyarankan hiburan malam itu distop aja dulu selama bulan Ramadhan. Ya intinya yang diinginkan MUI itu apapun kegiatan jangan sampai mengganggu kesucian kemuliaan Ramadhan," ucap Rafani di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/3/2024).
Kendati demikian, persoalan yang kerap timbul dari penutupan tempat hiburan malam tersebut yakni nasib para karyawan. Menurutnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab si pemilik perusahaan untuk memikirkan hak karyawannya.
"Dulu ada problem kalau distop dulu gimana karyawan segala macam, ya itukan tanggung jawab si pengusaha, dan pemerintah daerah," ungkapnya.
Selain itu, MUI Jabar pun mengingatkan kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak menggelar razia tempat makan atau tempat hiburan malam secara berlebihan.
"MUI dari dulu juga tidak setuju dengan sweeping itu. Jadi memang kita tidak setuju dengan kegiatan-kegiatan hiburan yang mengganggu atau yang jualan nasi yang jualan secara terbuka tapi tidak setuju juga dengan cara-cara sweeping dengan cara-cara razia," katanya.
"Apalagi kalau harus menimbulkan keresahan. Masih bisa dilakukan dengan cara lain, dengan pendekatan yang sesuai dan tepat," tambahnya.
Terkait adanya aturan pengeras suara masjid yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Rafani mengatakan bahwa aturan itu bukan berarti pembatasan dalam aktivitas beribadah.
Namun menurutnya, hal tersebut justru untuk menciptakan kenyamanan serta kerukunan di masyarakat. "Ya saya kira itukan bukan berarti pembatasan, itu pengaturan demi untuk menciptakan kenyamanan kerukunan, intinya itu sebetulnya," ungkapnya.
Rafani juga mengingatkan, tidak semua yang tinggal di lingkungan masjid itu beragama muslim. Sehingga, hal itulah yang menjadi alasan terbitanya aturan pengeras suara masjid.
"Jadi karna di lingkungan masjid kan tidak semuanya muslim, mungkin kalo di daerah muslim, tapi kalau di kota beda kan. Nah jadi supaya tercipta kerukunan, keharmonisan. Kan itu tidak dibatasi sebetulnya hanya mengatur volume agar suapaya tidak sampai keluar, kalau adzan kan bebas bisa keluar, itu aja sebenernya," bebernya.
Lebih lanjut Rafani mengatakan bahwa MUI Jabar sendiri tidak mempermasalahkan terkait aturan tersebut.
"Sepanjang tidak ada unsur pembatasan oke lah demi untuk menciptakan suasana yang rukun tadi itu," imbuhnya.
Ajak Warga Istigosah
Di sisi lain, Rafani pun mengajak masyarakat, khususnya yang berada di Bandung Raya untuk menghadiri acara istigosah atau doa bersama dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Rencananya, kegiatan tersebut akan digelar di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
"Kegiatan ini akan dihadiri oleh para tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan pondok pesantren, parasantri kemudian juga pimpinan MUI kabupaten kota se-Jabar," katanya.
Rafani mengatakan, kegiatan istigosah atau doa bersama ini sudah menjadi bagian tradisi khusus di lingkungan MUI menjelang bulan Ramadan.
"Istilah populer kan ada Tarhib Ramadan. Kita tau kan bulan Ramadhan itu penuh berkah jadi tentu saja kita mengharapkan keberkahan pada bulan Ramadan nanti sehingga kita mendapatkan kemuliaan, kemudian pada waktunya nanti bulan Ramadan itu bisa berjalan dengan tenang, tentram, masyarakat bisa secara khusyu beribadah," tuturnya.
Selain istigosah atau doa bersama, kata Rafani, MUI Jabar juga menggelar bazar murah bagi masyarakat.
"Ada penjualan sembako murah rencananya. Yaitu mudah-mudahan kegiatannya ini pertama berdoa tapi juga sekaligus memberikan manfaat untuk masyarakat," imbuhnya.
Rafani mengatakan, kegiatan ini hanya di satu titik saja yakni di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Gedung Sate, Kota Bandung.
"Memang ini levelnya Jawa Barat. Makannya kami mengundang MUI kabupaten/kota se-Jabar, tapi ya mungkin kalau jemaah yang itu jemaah intinya Bandung Raya," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.