JAKARTA -Pengamat ekonomi energi dan pertambangan dari UGM, Fahmy Radhi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum terkait untuk memeriksa Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia terkait dugaan keterlibatannya dalam permainan izin tambang.
Menurutnya, jika benar maka tindakan Bahlil tersebut sangat merugikan negara karena akan menyuburkan pertambangan ilegal di Indonesia.
"Karena biasanya, banyak dari perusahaan yang legal itu punya banyak jaringan pertambangan ilegal. Itu yang terjadi selama ini." Pertumbuhan tambang ilegal ini-lah yang merugikan negara," kata Fahmy, Minggu (10/3/2024).
"Saya berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus bertindak demi kepentingan negara. Tidak peduli siapapun yang melakukan dugaan tindakan (suap) itu, harus ditindak,"sambungnya.
Fahmy menjelaskan, perihal pencabutan izin tambang tersebut, Bahlil menyalahi kewenangannya sebagai Menteri Investasi.
"Karena dalam UU yang berkewenangan memberikan izin dan mencabut adalah Kementerian ESDM. Kalau Bahlil dasarnya Kepres (Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021), ini kan di bawah UU," tegas dia.
Lantas jika memang terbukti dan Bahlil menjadi tersangka, maka Presiden Jokowi harus melakukan evaluasi dan memecatnya dari Kabinet Indonesia Maju.
"Berkaca dari kasus SYL, dan menteri lainnya, jika KPK punya alat bukti yang cukup dan jadi tersangka, dia harus dipecat dari Menteri," ucap Fahmy.