Dalam hal ini mendapatkan izin dari Kemensos, mengingat terdapat oknum yang memanfaatkan kedermawanan masyarakat Indonesia.
"Ya kalau memang itu ya kan ada, biasanya ada pengumpul zakat itu kan, itu kita bisa di situ. Enggak perlu ada di pinggir jalan karena itu bukan bahaya untuk dirinya sendiri, tapi yang mengemudi kan juga bahaya itu," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)