Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Tak Bisa Awasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024, Ini Alasannya

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2024 |11:26 WIB
Bawaslu Tak Bisa Awasi Audit Dana Kampanye Pemilu 2024, Ini Alasannya
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono menyatakan bahwa pihaknya tak bisa mengawasi dana kampanye peserta pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Audit tersebut sepenuhnya dilakukan kantor akuntan publik (KAP) idenpenden yang telah ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Audit dana kampanye di KAP sekarang ini baru sebatas audit kepatuhan. Nah kalau soal benar atau salahnya dana kampanye, itu nanti berdasarkan hasil KAP yang ditunjuk. Lalu nanti masyarakat yang menilai sendiri," kata Totok dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (11/3/2024).

 BACA JUGA:

Menurut dia, KAP independen yang ditunjuk oleh KPU, memiliki wewenang terhadap audit penggunaan dana kampanye peserta Pemilu. Lalu apabila hasil audit tersebut menunjukkan ada dana peserta Pemilu yang bersifat tidak transparan, Bawaslu baru bisa mempertanyakan itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement