Setelah massa berhasil dibubarkan, Heri mengungkap, tiba-tiba terjadi lagi penyerangan oleh massa yang menggunakan 2 unit Ranmor R4 merek Mitsubishi Strada di Kantor KPU Jayawijaya.
"Namun berhasil diamankan oleh personil Polres Jayawijaya dan BKO Brimob yang melaksanakan pengamanan di Kantor KPU," katanya.
Heri mengatakan, dari kejadian tersebut, polisi mengamankan 14 orang yang diduga melakukan penyerangan di Kantor DPRD, serta kembali hendak melakukan penyerangan di kantor KPU.
"Dengan inisial Pdt. JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25) dan GW (35)," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Heri, massa merupakan kerabat dari salah satu Caleg dari Partai Garuda berinisial YW dan penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame.
"Aksi penyerangan ini diduga karena salah satu Caleg tidak terima dengan hasil perolehan suara yang mana hasil suara yang diperoleh di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di Kabupaten dan ia mencurigai suara tersebut dialihkan ke Caleg lain," katanya.
Heri menyatakan saat ini situasi sudah kembali kondusif, terkait kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang berhasil diamankan.
(Awaludin)