Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini 15 Nama Tersangka Pungli Rutan KPK yang Ditahan!

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 15 Maret 2024 |18:23 WIB
Ini 15 Nama Tersangka Pungli Rutan KPK yang Ditahan!
Konferensi pers KPK mengumumkan penahanan tersangka pungli Rutan KPK (Foto: MPI/Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penahanan 15 tersangka kasus dugaan pungli di Rutan KPK. Mereka yang terdiri dari kepala rutan KPK hingga pegawai biasa akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024) sore, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa para tersangka ditahan untuk kebutuhan penyidikan.

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, Tim Penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 15 Maret 2024 sampai dengan 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," kata Asep.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement