Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Paman Cabuli Keponakan Lalu Rekam Aksi Bejatnya, Ketahuan Anak Sendiri

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2024 |18:02 WIB
Paman Cabuli Keponakan Lalu Rekam Aksi Bejatnya, Ketahuan Anak Sendiri
Paman bejat cabuli keponakan. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

Saat dilakukan interogasi, lanjut Supriyanto, pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban. Namun pelaku mengaku lupa kapan peristiwa bejat itu terjadi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement