Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Oknum Polisi NTT Digerebek Istri Lagi Berduaan dengan Selingkuhan di Kosan

Ponsius Econg , Jurnalis-Minggu, 17 Maret 2024 |03:40 WIB
Viral Oknum Polisi NTT Digerebek Istri Lagi Berduaan dengan Selingkuhan di Kosan
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

BELU - Video seorang pria digerebek istri saat tengah bersama wanita lain di kamar kos viral di media sosial. Pria itu ternyata oknum polisi yang bertugas di Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan, istrinya telah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Belu.

"Kasusnya sudah ditangani dan diproses," kata Kombes Pol Yempormase, Sabtu (16/3/2024).

 BACA JUGA:

Oknum tersebut diketahui berinisial HK (40), seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu). Dia bertugas di Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Belu.

Kini HK sementara ditangani Bid Propam Polda NTT dan Polres Belu usai dilaporkan sang istri yang menggerebeknya di sebuah kamar kos di Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Belu.

Adapun kasusnya, demikian Kombes Pol Yempormase, telah dilaporkan dengan laporan polisi nomor LP/B/57/III/2024/SPKT/Polres Belu/Polda NTT, tanggal 15 Maret 2024.

Dia mengatakan, pihaknya akan mengawal proses penanganan kasus itu hingga tuntas. Untuk penanganan lebih lanjut, kata dia, pihaknya menyerahkannya ke Propam Polres Belu.

"Yang pasti akan ada sanksi dan ditindaklanjuti," ujarnya.

 BACA JUGA:

Video penggerebekan HK saat ini sudah beredar luas. Informasi yang diperoleh, HK digerebek saat sedang berduaan dengan FDO (41) pada Kamis (14/2/2024) tengah malam.

Dalam video berdurasi 4 menit 34 detik itu, sang istri dari HK tampak berusaha menyerang wanita selingkuhan suaminya itu. Ia tampak histeris dan menjambaki rambut wanita tersebut.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement