Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Praktek Culas IRT dan Dua Karyawannya di Malang Selewengkan Beras Subsidi Bulog

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 19 Maret 2024 |01:14 WIB
Praktek Culas IRT dan Dua Karyawannya di Malang Selewengkan Beras Subsidi Bulog
A
A
A

MALANG - Ibu rumah tangga (IRT) di Malang yang ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan beras subsidi Bulog SPHP membutuhkan waktu cepat, untuk memindahkan isinya. Isi beras Bulog Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) itu dipindahkan ke kemasan beras premium merk Raja Lele kemasan 25 kilogram dan kemasan 5 kilogram merk Ramos Bandung, dengan harga jauh lebih mahal.

Enik Hariyanti (37) warga Jalan Kubu RT 19 RW 2, Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dibantu satu karyawannya EAP (35) warga Kelurahan Mergosono, Kota Malang, mempraktekkan bagaimana pemindahan isi beras Bulog SPHP ke kemasan premium.

Enik memerintahkan ke karyawannya untuk memindahkan beras Bulog dengan gayung yang sudah disiapkan. Kemudian beras yang sudah dipindahkan ke kemasan beras premium ditimbang terlebih dahulu, sesuai berat kemasan.

Artinya jika berat kemasan 25 kilogram berat beras disesuaikan, begitu juga untuk kemasan beras premium seberat 5 kilogram. Setelah itu beras kembali ditimbang dan langsung dijahit dengan mesin jahit.

Tampak tak perlu waktu satu menit dalam pengemasan ulang beras premium berisikan beras Bulog SPHP, untuk kemasan 5 kilogram. Sementara untuk beras seberat 25 kilogram memakan waktu sekitar dua menit saat pemindahannya.

"Sudah beroperasi selama kurang lebih lima bulan keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih Rp 45 juta," ucap Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih, saat rilis di Mapolres Malang, Kepanjen, Senin (18/3/2024).

Pihak Satgas Pangan Polres Malang berhasil mengamankan 2 ton lebih beras SPHP yang disalahgunakan. Beras jumlah itu sebagian sudah dikemas ke kemasan lima kilogram merk Ramos Bandung, sebanyak 89 karung siap jual, dengan total berat 445 kilogram.

"Kemudian ada 18 karung beras seberat 25 kilogram yang dikemas pada kemasan merk Raja Lele, dengan total berat 450 kilogram," ungkap Imam Mustolih.

Dirinya juga mengamankan 24 karung beras SPHP Bulog kemasan 50 kilogram yang belum dipindahkan. Total ada 1,2 ton atau 1.200 kilogram beras SPHP di kemasan 50 kilogram, yang diamankan.

"Kami juga mengamankan 320 buah karung kosong bekas pakai dengan merk beras Bulog kemasan 50 kilogram," jelas dia.

Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui praktek curang dan penyelewengan beras Bulog yang disubsidi pemerintah, untuk melaporkan ke kepolisian. Nantinya polisi bakal melakukan penyelidikan mendalam, serta memproses hukum bilamana terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami pastikan kami dari jajaran Polres Malang akan segera menindaklanjuti, dan menindak secara tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," ucap dia.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat menjelaskan, dari tiga orang yang sempat diamankan oleh polisi, hanya satu orang yang ditetapkan tersangka. Sedangkan dua orang lainnya menjadi saksi, karena merupakan karyawan dari Enik Hariyanti, pemilik usaha sekaligus yang mempunyai ide mengemas beras Bulog SPHP bersubsidi.

"(Untuk karyawan tidak jadi tersangka) Alat buktinya belum ditemukan peran aktifnya sesuai faktanya. Tadi masih saksi, tapi tidak menutup kemungkinan kita lihat lagi dinamika fakta pendidikan itu nanti terungkap," kata Gandha Syah Hidayat.

Menurut Gandha, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan kedua karyawan mengaku tak tahu bahwa apa yang dilakukan oleh Enik Hariyanti, selaku bosnya melanggar aturan.

"Dia karyawan, dia tidak tahu kalau yang dilakukan itu melanggar aturan. Dia hanya bekerja kasar saja," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Polres Malang berhasil membongkar pengemasan ulang beras Bulog SPHP, ke kemasan premium dan dijual lebih mahal di atas HET. Dari peristiwa ini polisi berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Enik Hariyanti (EH) berusia 37 tahun, yang merupakan pemilik usaha toko beras di Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Enik digerebek dan tertangkap basah di rumahnya pada Jumat malam (15/3/2024) pukul 22.45 WIB, saat tengah memindahkan isi beras Bulog SPHP ke kemasan beras premium seberat 25 kilogram merek Raja Lele, serta kemasan 5 kilogram untuk merek Ramos Bandung.

Beras Bulog yang sudah dipindah ke kemasan premium itu lantas dijual seharga Rp 69.000 - 70.000 untuk kemasan 5 kilogram merek Ramos Bandung, serta Rp 350.000 untuk kemasan 25 kilogram merek Raja Lele, atau jika dikalkulasikan di harga Rp 14.000 per kilogram.

Pelaku sudah beroperasi kurang lebih lima bulan dan mendapatkan keuntungan hingga Rp 8 - 9 juta per bulannya, atau jika dikalkulasikan lima bulan mencapai Rp 45 juta.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement