JAKARTA - Viral seorang pria pegawai di suku dinas pemadam kebakaran (Damkar) berinisial SN dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya atas dugaan mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun.
Dalam postingan dalam media sosial X, ibu korban menyebut kasus tersebut terungkap saat anaknya mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya setelah pulang menginap di rumah ayahnya yang telah bercerai dari ibu korban.
Dalam media sosial tersebut ibu korban bercerita, pasca peristiwa yang terjadi, anaknya lebih banyak diam dan sering menceritakan hal yang dialaminya tersebut. Ibu korban sudah membawa anaknya untuk diperiksa ke dokter hingga psikolog.
Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan terhadap SN dilakukan pada 6 Februari 2024.