"Tanggal 6 Februari 2024 kita terima laporan, pelapor Saudari PA. Terlapor SN, diduga kejadiannya di Cipayung, Jakarta Timur," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (20/3/2024).
Dalam laporannya, PA yang merupakan ibu kandung korban melaporkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SN yang juga mantan suaminya. Korban adalah anak perempuan usia 5 tahun.
"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, usia 5 tahun," imbuhnya.
Kini laporan tersebut tengah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi telah meminta keterangan dari pelapor dan melakukan visum pada korban yang masih balita. "Hasil visum sudah di penyidik," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )