Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2024 ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2024 |10:46 WIB
Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2024 ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, bakal mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu, 24 Maret 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 30 saksi dalam gugatan sengketa Pemilu 2024 tersebut. Bahkan, kata Todung, 10 saksi di antaranya merupakan ahli.

 BACA JUGA:

"Kita siapkan sekitar 30 saksi, kita punya saksi ahli ada 10, tergantung kepada MK nanti akan menerima berapa saksi," kata Todung dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/3/2024).

Saat disinggung terkait Kapolda yang akan dihadirkan sebagai saksi sebagaimana disebut Wakil Deputi Hukum TPN Henry Yosodinigrat, Todung mengatakan hal itu masih dalam pertimbangan. Hanya saja, ia menyebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melarang semua Kapolda menjadi saksi.

 BACA JUGA:

"Saya enggak mau menyebutkan siapa ya, yang pasti saya kecewa Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi," ungkap Todung.

Sebenarnya, kata Todung, TPN Ganjar-Mahfud menerima banyak laporan dugaan kecurangan. Namun, ia berkata, ada pihak-pihak yang tidak bersedia menjadi saksi karena ketakutan, padahal menyaksikan atau mengalami kecurangan Pemilu 2024.

"Kita punya saksi, tapi banyak juga saksi yang ketakutan, tidak berani padahal mereka menyaksikan dan mengalami. Ini yang saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan di atas yang begitu hebat," kata Todung.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement