JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD merespons penetapan hasil Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pasangan nomor urut 3 pada Pilpres 2024 ini memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini diambil usai KPU menetapkan hasil Pemilu dimenangkan oleh pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Maka, setelah pengumuman tadi malam Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini perlu diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar, Kamis (21/3/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memastikan telah menyiapkan Tim Hukum untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Adapun gugatan itu rencananya dimohonkan paling lambat lusa atau Sabtu 23 Maret.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kami segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu," ungkapnya.
Ia juga berharap agar upaya ke Mahkamah Konstitusi bisa membuka tabir segala jenis dugaan kecurangan yang menyelimuti proses penyelenggaraan Pemilu. Ganjar juga berharap MK bisa memutus ini secara adil.
"Ini momentum yang sangat bagu kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud belum membeberkan apa pokok gugatan yang akan dimohonkan. Ia menyebut hal itu akan diungkap saat pengajuan permohonan.
(Arief Setyadi )