HOEGENG Imam Santoso dikenal sebagai polisi paling jujur. Kapolri periode 1968–1971 rela hidup miskin untuk tetap menjaga integritasnya sebagai aparat negara. Ia menolak segala godaan suap dan kemewahan. Presiden Megawati Soekarnoputri menobatkan Hoegeng sebagai Kapolri terbaik sepanjang masa.
Jenderal Hoegeng memang sangat idealis. Setelah pensiun dari Polri, ia bersama dengan tokoh-tokoh terkemuka nasional lainnya membuat Petisi 50 untuk memprotes penggunaan falsafah negara Pancasila oleh Presiden Soeharto terhadap lawan-lawan politiknya.
Selain Hoegeng, tokoh-tokoh yang turut menandatangani Petisi 50 di antaranya Jenderal Nasution, Ali Sadikin, Burhanuddin Harahap, Mohammad Natsir, dan lainnya.
Mereka menyatakan Soeharto telah menganggap dirinya sebagai pengejawantahan Pancasila, sehingga setiap kritik yang dialamatkan padanya dianggap sebagai kritik terhadap ideologi negara Pancasila. Penguasa Orde Baru itu menggunakan “Pancasila” untuk menghabisi musuh-musuhnya.
Tapi, Soeharto yang sangat kuat saat itu berhasil menghentikan wacana dari Petisi 50. Setelah menggagalkan Petisi 50, Soeharto memasukkan tokoh-tokoh kritis yang meneken petisi itu dalam daftar hitam atau black list dan mencabut hak-hak mereka.