Jika tidak, dia menambahkan namun peristiwa sama, masuk kategori berkenaan yang menjadi pertimbangan majelis dalam memutuskan permohonan dengan dalil yang sama.
"Nah terkait ini, cara menjawabnya harus sesuai juknis yang ada," ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.