Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Sidang PHPU di MK, Ini Persiapan Bawaslu

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 24 Maret 2024 |19:13 WIB
Hadapi Sidang PHPU di MK, Ini Persiapan Bawaslu
Ilustrasi (Foto : Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan sejumlah persiapan jelang menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Salah Satu yang dilakukan adalah meminta jajaran Bawaslu daerah untuk mempersiapkan penyusunan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan kualitatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) saat PHPU nanti.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan permohonan kuantitatif yang dimaksud Totok dalam Pilpres yakni, terdiri dari beberapa jenis permohonan, terdiri dari perselisihan hasil, politik uang, serta terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Dalam PHPU Pilpres nanti banyak dalil bersifat kuantitatif, bukan sebatas perselisihan hasil yang bersifat angka," kata Totok dikutip Minggu (24/3/2024).

Sedangkan yang dimaksud permohonan kualitatif dalam Pileg dia menambahkan, berkaitan dengan permohonan spesifik dalil permohonannya yang bisa saling terkait atau berkenaan.

Dia mencontohkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu jika hal tersebut terbukti, maka itu masuk dalil pemohon.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement