JAKARTA - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama dijawalkan menjalani sidang putusan kasus korupsi proyek pembangunan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020–2022. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang putusan terhadap Windi akan digelar mulai pukul 10.20 WIB.
“Ruangan Wirjono Projodikoro,” tulis keterangan di SIPP.
BACA JUGA: