JAKARTA - Polisi menangkap seorang mahasiswi berinisial DA, lantaran melakukan aksi penipuan hingga membuat korbannya merugi Rp1,2 miliar. Kini, mahasiswi asal kampus di Jakarta Selatan itu terancam hukuman 4 tahun penjara.
"Kami mengungkap perkara penipuan tiket konser coldplay yang telah merugikan korbannya sekitar Rp1,2 Miliar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi pada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Menurutnya, korban memesan tiket pada pelaku sebanyak 310 tiket konser Coldplay dengan harga keseluruhan sebesar Rp1,2 miliar dengan berbagai kategori tiket. Korban tertarik lantaran pelaku meyakinkan korban dengan cara mengaku-aku jika orangtuanya bekerja di perusahaan travel, khususnya tiket.
"Tersangka mengaku orang tuanya punya jatah atau kuota sebanyak 150 tiket coldplay, bahkan juga akan mendapatkan jatah tiket VIP, ini tentu menarik perhatian korban," tuturnya.
Dia menerangkan, pelaku juga mengaku punya koneksi dengan penyelenggaran konser sehingga bisa mendapatkan jatah tiket pula. Alhasil, korban yang tertarik lantas mengabarkan informasi itu ke teman-temannya hingga akhirnya ratusan teman korban pun menitipkan pembelian tiket itu pada korban.