Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

67 Petugas Pemilu 2024 di Jateng Meninggal Dunia, Jadi Evaluasi Gelaran Pilkada Serentak

Eka Setiawan , Jurnalis-Selasa, 26 Maret 2024 |14:00 WIB
67 Petugas Pemilu 2024 di Jateng Meninggal Dunia, Jadi Evaluasi Gelaran Pilkada Serentak
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (Foto: Eka Setiawan)
A
A
A

SEMARANG – Sebanyak 67 petugas Pemilu di Jawa Tengah meninggal dunia saat gelaran Pemilu 2024. Ini akan jadi evaluasi untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan digelar November mendatang.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana. Dia berharap, kejadian itu tidak terulang di gelaran Pilkada serentak 2024.

“Ini memprihatinkan, karena cukup banyak 67 petugas meninggal,” kata Nana saat rapat koordinasi (Rakor) dukungan elemen satuan kerja (DESK) Pilkada Serentak tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Gubernuran, Kota Semarang, Selasa (26/3/2024).

Petugas Pemilu yang meninggal di Jateng saat gelaran Pemilu 2024 itu terdiri dari KPPS, PPK, Pengawas Pemilu, Pantarlih hingga anggota Satlinmas.

“Ini akan jadi evaluasi bersama agar hal ini tidak terjadi lagi di Pilkada yang akan dilaksanakan pada beberapa waktu ke depan,” lanjutnya.

Namun, Nana juga menyebut suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat jadi tolak ukur kesuksesan Pilkada serentak. Menurutnya, kesuksesan Pemilu 2024 dapat dilihat dari beberapa indikator, di antaranya partisipasi pemilih di Jateng mencapai 82,5persen atau di atas target 80 persen.

Selain itu, tahapan Pemilu 2024 juga berjalan lancar, situasi dan kondisi berlangsung secara kondusif, aman, dan tertib. Bahkan, kerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak ada gangguan sama sekali.

"Pemilu 2024 ini menjadi pembelajaran dalam pelaksanaan Pilkada ke depan," kata Nana.

Pada Pilkada Serentak 2024, akan memilih Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota di wilayah Provinsi Jawa Tengah. KPU telah menetapkan tanggal pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024 mendatang.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement