Namun Menteri Pertahanan Jepang Minoru Kihara mengklarifikasi bahwa Jepang akan tetap berkomitmen pada filosofi dasar negara pasifis dengan melalui proses pengambilan keputusan yang ketat" untuk ekspor.
Setelah Perang Dunia Kedua, Jepang yang diduduki AS mengadopsi konstitusi yang menyatakan negara tersebut menolak perang dan menggunakan kekuatan untuk menyelesaikan perselisihan internasional. Konstitusi tidak secara resmi mengakui militer dan membatasi kemampuan mereka untuk membela diri.
Pemerintah juga memberlakukan larangan ekspor senjata, yang pertama kali dilonggarkan pada tahun 2014 di bawah kepemimpinan PM Shinzo Abe.
Pada bulan Desember 2023, Jepang melonggarkan peraturan lebih lanjut untuk mengizinkan penjualan senjata mematikan yang dibuat berdasarkan lisensi asing untuk diekspor ke negara tempat pemberi lisensi berada.
Hal ini membuka jalan bagi Tokyo untuk mengirim rudal pertahanan udara Patriot ke AS. Rudal Patriot adalah salah satu senjata tercanggih yang dipasok AS ke Ukraina.
(Susi Susanti)