Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK: Kesepakatan Baru Saksi dan Ahli Sidang Sengketa Pilpres Jadi 19 Orang

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |05:07 WIB
MK: Kesepakatan Baru Saksi dan Ahli Sidang Sengketa Pilpres Jadi 19 Orang
Jubir MK Fajar Laksono (Foto: MPI)
A
A
A

"Yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19. Mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh, mau ahlinya 5 saksinya 14 boleh. Nanti akan disampaikan kepada para pihak," ujarnya.

Fajar mengungkap bahwa penambahan kuota jumlah saksi dan ahli untuk persidangan PHPU atas dasar beberapa permintaan. Hanya saja, ia tak mengungkap pihak yang mana yang mengajukan permintaan tersebut.

"Jadi ketika kita menyampaikan kemarin di dalam bagian pelayanan/registrasi kemarin, kita sampaikan bahwa saksi itu 15 tetapi setelah itu ada permintaan, berkirim surat kepada MK, untuk menyampaikan lebih dari itu," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement