Pemprov Jatim, lanjut Adhy, akan mengajak Baznas tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar melainkan mengatasi bersama penurunan kemiskinan hingga penurunan stunting di Jawa Timur.
"Kami terus berdiskusi termasuk bahwa akan lebih efektif jika program dilakukan melalui pemberdayaan ekonomi, pemberian modal usaha, pemberian peralatan usaha pada para pelaku UMKM maupun pelaku usaha ultra mikro," ujarnya.
"Insyallah jika ikhtiar ini dilakukan akan mendongkrak kemandirian UMKM, mengurangi kesenjangan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa penyerahan zakat yang dikoordinir oleh Baznas Jatim memiliki tujuan mulia dengan menghimpun zakat, infak dan shodaqoh sebanyak mungkin untuk selanjutnya diserahkan kepada yang berhak menerima.
"Kita bisa lihat program Baznas memberikan beasiswa kepada 1 keluarga 1 sarjana juga ada pula bantuan modal kepada para pelaku usaha yang pada Bulan Suci Ramadhan memiliki nilai manfaat yang begitu besar," ujarnya yang juga turut menyerahkan zakat.
Khofifah menegaskan, terpenting dalam menyerahkan zakat adalah sampai kepada penerima. Masyarakat yang akan berzakat juga harus memastikan menyerahkan kepada lembaga yang betul dan akuntabel serta ditasarufkan melalui cara yang baik pula.
"Pastikan lembaga penerima zakat harus legal salah satunya Baznas yang merupakan lembaga milik pemerintah. Namun, lembaga lain milik NU maupun Muhammadiyah juga mempunyai lembaga penerima zakat yang tidak kalah kredibel," katanya.