JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan sertifikat tanah pondok pesantren Al Islami Al Hasyimi yang dikelola oleh keluarga Amrozi, pelaku bom bali tahun 2002.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, kakak Amrozi, HM Chozin yang hadir untuk menerima sertifikat wakaf tersebut menuturkan pesantren itu aktif memberikan pemahaman supaya tidak terjadi kekerasan berbasis ideologi. Pesantren itu berada dalam satu lokasi dengan Yayasan Lingkar Perdamaian yang dipimpin oleh Ali Fauzi.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas atensi untuk mensertifikasi tanah pesantren," ujar HM Chozin di Masjid Al Mubarak Sunan Drajat, Rabu (27/3/2024).
Sementara, Wakil Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 14 sertipikat lain bagi Nahdlatul Ulama, Persyarikatan Muhammadiyah, Pondok Pesantren serta 1 Masjid.
Menurut Raja Antoni, pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf menjadi penting dalam rangka melindungi tanah wakaf itu sendiri. Kata dia, kerap kali terjadi sengketa tanah wakaf akibat tidak adanya sertifikat tanah.
"Sertifikasi ini sangat penting bagi kelangsungan tanah wakaf untuk mencegah konflik di kemudian hari karena sertipikat memberikan kepastian hukum bagi objek tanah wakaf," kata Wakil Menteri ATR/BPN.
Wakil Menteri ATR/BPN yang juga Sekjen Partai Solidaritas Indonesia tersebut mencontohkan tentang sebuah tanah yang telah diwakafkan oleh orang tuanya, namun sehubungan tidak dilakukan sertifikasi akhirnya penerima wakaf dan ahli waris tanah tersebut terjebak konflik.
Karena itu, Raja Antoni mengajak kepada masyarakat guna mensertifikasi tanah-tanah wakaf. Selain biayanya gratis, menurutnya yang paling penting adalah memastikan tanah tersebut tidak mengalami sengketa ataupun konflik.
"Saya mengajak mari kita bersama-sama menjaga tanah wakaf dengan melakukan sertifikasi. Silahkan datang ke Kantor Pertanahan setempat. Selama persyaratannya telah komplit, saya pastikan prosesnya tidak berbelit," sambung Raja Antoni
Di akhir sambutannya Wakil Menteri ATR/BPN meminta supaya sertipikat yang diterima dapat dijaga dan disimpan di tempat yang aman. Ia menambahkan untuk melakukan copy atas sertipikat itu supaya yang memegang sertipikat tidak satu orang.
(Angkasa Yudhistira)