Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita Muda di Jepara Ditangkap

Eka Setiawan , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |20:48 WIB
 Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Wanita Muda di Jepara Ditangkap
Illustrasi (foto: freepik)
A
A
A

JEPARA - Seorang perempuan berinisial SN (18), warga Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Jepara atas kasus pembunuhan bayi.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena malu merupakan hasil hubungan di luar nikah alias hubungan gelap (hugel). Pelaku juga takut ketahuan oleh warga sekitar tempat tinggalnya.

"Motif pelaku tega menghabisi bayi sesaat setelah dilahirkannya karena malu dan takut ketahuan orang," ujar Wahyu dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Pelaku, kata AKBP Wahyu melahirkan di dalam kamar di rumahnya. Setelah lahir, bayi yang berjenis kelamin perempuan itu kemudian dibekap selama 2 menit hingga tak bernyawa.

"Karena menangis terus lalu dibekap dengan telapak tangan kanan hingga meninggal. Kemudian, pelaku memotong tali pusar dengan pisau dapur dan membuang bayi tersebut di sungai di belakang rumahnya," lanjutnya.

“Pelaku kemudian mencuci pisau dapur, sprei, pakaian yang digunakan dan handuk,” jelas Kapolres Jepara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement