Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Majelis Hakim Vonis 6,5 Tahun Penjara Penganiaya Santri Ponpes di Kediri

Afnan Subagio , Jurnalis-Rabu, 27 Maret 2024 |22:39 WIB
Majelis Hakim Vonis 6,5 Tahun Penjara Penganiaya Santri Ponpes di Kediri
Pelaku penganiayaan santri (Foto: MPI)
A
A
A

Sementara itu penasehat hukum terdakwa Muhammad Ulinnuha menyampaikan masih pikir-pikir terkait hasil putusan vonis majelis tersebut. Pihaknya mempunyai waktu 7 hari untuk mengkoordinasikan dengan keluarga dan anak.

Diketahui pada akhir Februari lalu seorang santri Ponpes Al Hanifiyyah tewas lantaran menjadi korban penganiayaan dari temannya sesama santri.

Peristiwa itu terbongkar setelah pihak keluarga curiga dengan kondisi jenazah korban sesaat setelah datang di rumah duka.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement