Sekadar informasi, Bendahara Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku partainya menerima uang Rp40 juta dari SYL.
Pemberian uang tersebut terungkap dalam surat dakwaan SYL. Dalam dakwaannya, SYL total menerima uang korupsi Rp44,5 miliar dan diberikan ke Partai NasDem Rp40,1 juta.
"Iya, memang benar ada (pemberian dari SYL) Rp40 juta," kata Sahroni di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 22 Maret 2024.
Uang tersebut diberikan SYL sebagai donasi bencana alam di Cianjur, beberapa waktu lalu. "2 kali transfer ke Fraksi NasDem, itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur," katanya.
Ia berkata, uang tersebut masih berada di pihaknya. Dia menunggu instruksi KPK terkait kelanjutan uang tersebut. "Tinggal nunggu perintah dari KPK, kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan" ucapnya.
(Arief Setyadi )