Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Aiman Witjaksono Dihentikan, HP yang Disita Polisi Bakal Diambil Hari Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2024 |07:09 WIB
Kasus Aiman Witjaksono Dihentikan, HP yang Disita Polisi Bakal Diambil Hari Ini
Aiman Witjaksono (Foto: MPI)
A
A
A

Dalam pemeriksaan itu, Aiman yang merupakan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga dicecar sebanyak 59 pertanyaan dalam kasus penyampaian berita bohong. Bahkan, telepon genggam milik Aiman turut disita oleh penyidik.

Atas penyitaan itu, Aiman mengadu ke sejumlah lembaga baik Kompolnas, hingga Ombudsman RI. Menurutnya, penyitaan barang terhadap pihak yang masih berstatus sebagai saksi merupakan hal yang tidak lazim.

Apalagi, Aiman mengaku sudah menyerahkan bukti print out percakapan dengan narasumber sebagai bentuk kebutuhan bukti penyelidikan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement