JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Kamis (28/3/2024).
Melansir dari akun resminya @TMCPoldaMetro di media sosial X, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada Kamis, 28 Maret 2024:
Jaktim : Kantor Pajak Pusat Jl Gatot Subroto
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata