Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Total 126 Kantor Imigrasi Bisa Layani e-Paspor

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 29 Maret 2024 |14:49 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Total 126 Kantor Imigrasi Bisa Layani e-Paspor
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mengumumkan seluruh kantor imigrasi di Indonesia saat ini bisa melayani pembuatan paspor elektronik atau e-paspor.

Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (28/3/2024).

"Tahun 2023, Ditjen Imigrasi memperluas layanan e-paspor dari 52 kantor imigrasi menjadi 102 kantor imigrasi. Di awal 2024, seluruh kantor imigrasi di Indonesia, yakni 126 kantor, melayani e-paspor," kata Silmy.

Silmy menyebutkan, hal tersebut tidak lepas dari melonjaknya permohonan pembuatan e-paspor yang terjadi beberapa waktu ke belakang.

"Peningkatan permohonan e-paspor sebesar 138 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 dan 2022," ujarnya.

Silmy pun menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan e-paspor mencapai 818.339 unit dan paspor nonelektronik mencapai 4.239.622.

"Selain kantor imigrasi, layanan e-paspor saat ini juga tersedia di 10 Perwakilan RI di luar negeri," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement