"Tetapi menurut saya apapun keadaannya jangan sampai ada perpecahan ataupun kekerasan. Karena kekerasan membuat semua pihak itu kalah. Sama dengan perang, perang itu tidak pernah ada yang menang, semua kalah, yang pasti kemanusiaan itu kalah," lanjut Suharyo.
BACA JUGA:
Suharyo menyebutkan walaupun gugatan ke MK apabila nantinya keputusan tidak seperti yang diharapkan penggugat maka dapat menempuh sejumlah jalur lainnya.
"Demikian juga dengan kekerasan. Selama jalan konstitusional yang ditempuh, pada waktunya ada keputusan, kalau tidak menerima titik, terus berjuang melalui jalan peraturan hukum, kalau memang ada yang tidak benar dalam keputusan itu diperjuangkan terus tapi tanpa kekerasan," pungkasnya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.