Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hadapi Sidang PHPU, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadirkan 11 Saksi Fakta dan 8 Saksi Ahli

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |07:52 WIB
Hadapi Sidang PHPU, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Hadirkan 11 Saksi Fakta dan 8 Saksi Ahli
Gedung MK. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Finsensius Mendrofa menyebut, pihaknya berencana menghadirkan 19 saksi dalam sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dari 19 saksi tersebut, kata Finsensius, terdapat 11 saksi fakta dan 8 saksi ahli yang bakal dihadirkan oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

 BACA JUGA:

"Tentu MK kan sudah batasi ya (saksi) 19 orang. 19 orang ini diberikan hak kepada pemohon kami, silahkan saja dibagi berapa orang ahli berapa orang fakta. Kemungkinan kami hadirkan saksi fakta 11, dan ahli 8," terang Finsensius kepada wartawan dikutip, Senin (1/4/2024).

Kendati demikian, Finsensius tak merinci detil latar belakang para saksi yang akan dihadiri di sidang PHPU tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa latar belakang para saksi merupakan dari elemen masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement