Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Bakal Kawal Pemudik di Wilayah Rawan Kejahatan dan Kecelakaan

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |17:58 WIB
Polri Bakal Kawal Pemudik di Wilayah Rawan Kejahatan dan Kecelakaan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (Foto : Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap, pihaknya bakal melakukan pengawalan untuk para pemudik di wilayah dengan kategori rawan.

Masyarakat, kata Sigit, bisa melaporkan ke pos pengamanan atau pelayanan terdekat terkait dengan jalur-jalur mudik dalam kategori rawan kejahatan maupun kecelakaan.

"Untuk pengamanan yang disampaikan pak Menko Polhukam terkait dengan kekhawatiran, apabila masyarakat merasa di dalam perjalanannya khawatir di wilayah tertentu rawan kejahatan silahkan melapor ke pos terdekat," kata Sigit saat meninjau kesiapan pengamanan pelaksanaan mudik di Pelabuhan Merak Banten, Senin, (1/4/2024).

Sigit menjelaskan, personel kepolisian akan siap melakukan pengawalan kepada seluruh masyarakat saat melakukan perjalanan mudik di wilayah kategori rawan. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat saat melakukan perjalanan mudik.

"Kita akan siapkan pengawalan termasuk di jalur yang banyak kecelakaan lantas di jalur lintas Sumatera. Karena kita juga mempersiapkan selain tol, tentunya ada jalur arteri," katanya.

"Semuanya saat ini tentunya sedang dilakukan perbaikan termasuk penerangan jalan yang tadi disampaikan dan potensial sering terjadi kecelakaan. Ini juga kita minta ditambahkan rambu-rambu kemudian informasi dan sosialisasi. Sehingga masyarakat betul-betul merasakan perjalanan mudik lancar, aman, dan selamat sampai tujuan masing-masing," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement